DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI
KPPBC TIPE MADYA PABEAN C CIREBON

KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
REALISASI PENERIMAAN NEGARA KPPBC TMP C CIREBON Oktober 2024 : 1. Total Penerimaan Rp 559.398.605.000 (83,58%) 2. Penerimaan Bea Masuk Rp 10.600.419.000 (60,50%) 3. Penerimaan Cukai Hasil Tembakau Rp 545.753.119.000 (86,11%) 4. Penerimaan Cukai Etil Alkohol Rp 899.216.000,00 (112,88%) 5. Penerimaan Cukai Lainnya Rp 2.137.051.000
Berita

Lirik Produk Cirebon, Atase Kastam dan Atase Perdagangan Malaysia datangi Mall UKM

04 Desember 2023

Cirebon, 28 November 2023 – Atase Kastam dan Atase Perdagangan Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta mendatangi Mall UKM Kota Cirebon pada 28 November 2023 untuk menghadiri Dialog Ekspor UMKM. Beliau adalah Bapak Ahmad bin Thalib dan Bapak Moch. Najeeb Abdullah. Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat hubungan dan menjalin kerjasama yang baik antara Kastam Malaysia dan Bea Cukai Indonesia. Selain itu, kunjungan ini dimaksudkan untuk memberikan informasi terkait regulasi apabila ingin ekspor ke Malaysia.

Bea Cukai Cirebon bekerja sama dengan Pemerintah Kota Cirebon dalam hal ini Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon menghadirkan tiga puluh UMKM untuk mengikuti dialog ekspor umkm ini. Dalam sambutan Iing Daiman, Kepala DKUKMPP menyampaikan sangat bahagia dengan kedatangan dari para atase dari Malaysia. Mudah-mudahan melalui acara ini membawa kemajuan bagi UMKM Cirebon dan sekitarnya.

Bapak Najeeb, selaku Atase Perdagangan dari Kedutaan Besar Malaysia menyampaikan bahwa jika ada produk-produk dari Cirebon yang berkualitas tinggi bisa dibantu untuk dapat bekerja sama dengan pembeli dari Malaysia. Beliau menambahkan bahwa di Malaysia saat ini sudah ada Domart, yaitu sebuah minimarket pertama yang 100% menjual produk Indonesia.

Dalam dialog ekspor, Bapak Ahmad menyampaikan dengan adanya ekspor produk Indonesia ke Malaysia, dapat membantu penduduk di Malaysia untuk mendapatkan produk yang halal karena di Malaysia sangat sensitif terhadap kehalalan produk. Saat ini terdapat kurang lebih 26.000 toko yang dikelola oleh warga Aceh yang menjual barang-barang Indonesia di dua provinsi tersebut. 

 

Beberapa cara yang direkomendasikan bagi pelaku UMKM untuk bisa masuk ke pasar Malaysia yaitu melalui toko-toko milik orang Indonesia di Malaysia. Paling penting untuk diperhatikan adalah kemasan produk agar dibuat menarik untuk menambah nilai jual. 

Abdul Rasyid, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Cirebon juga menyampaikan terkait isu konsistensi produksi. Para UMKM harus siap ketika produknya disukai oleh pembeli dan dipesan dalam jumlah yang banyak. 

Dalam acara ini, hadir pula perwakilan dari pasarmu.id, sebuah digital market place yang hadir sejak pandemi Covid-19 untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang ingin berbelanja dengan aman. Reva menyampaikan bahwa produk-produk UMKM bisa dijual melalui platform ini. 

Setelah terselenggaranya diskusi ini, Bea Cukai dan Pemerintah Daerah berharap para pelaku UMKM berhasil untuk memasarkan produknya di luar negeri untuk pertumbuhan industri di wilayah Cirebon dan para pengusaha semakin termotivasi untuk bersaing dengan barang-barang dari luar negeri.


Berita Lainnya



   Hak Cipta KPPBC Tipe Madya Pabean C Cirebon @ 2016
Jalan DR. Wahidin Sudirohusodo No. 43, CIREBON 45112 - JAWA BARAT